Baca Juga: Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

"Harapannya pengawas pemilu harus tuntas memahami regulasi saat melakukan pengawasan di lapangan, mengingat dalam tahapan kampanye banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Kemudian memastikan pihak-pihak yang dilarang dalam politik praktis dalam hal ini ASN TNI/Polri kades, perangkat desa, BPD, tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan kampanye baik sebagai peserta kampanye, tim kampanye, atau pelaksana kegiatan kampanye," harapnya, Selasa (12/12/2023).

Salah satu narasumber, Nur Rahmat mengatakan, Bawaslu yang merupakan lembaga penegak keadilan dalam pemilu, diharapkan dapat melakukan tugas berdasarkan wewenangnya sesuai dengan mandat undang-undang, dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

"Harapan saya, seharusnya kegiatan ini melibatkan peserta unsur partai politik, namun tidak masuk dalam perencanaan kegiatan hari ini. Tetapi saya konfirmasi tadi untuk kegiatan selanjutnya akan dilibatkan," tandas.Nur Rahmat. (B)

Nama: Lukman Nul Hakim