Bram juga mengingatkan birokrasi agar tidak terlibat politik praktis. Ada aturan yang melarang itu. Bila terbukti, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dipecat.

"ASN harus bisa menjaga integritas dan bersikap netral," ujarnya.

Sahrus, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Muna menerangkan, tahapan Pilkada telah dimulai. Untuk jadwal pendaftaran calon perseorangan dibuka pada 25 November hingga 11 Desember. Kemudian, 11 Desember-5 Maret 2020 penyerahan syarat minimal dukungan 10 persen dari DPT. Lalu, pendaftaran calon dari partai akan dibuka pada 16-18 Juni 2020. Penetapanya, 8 Juli 2020. Tahapan kampanye akan dilakukan pada 11 Juli hingga 19 September.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menegaskan, akan menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan aman dan lancar.

"Saya tekankan jangan selalu menyebar berita hoax. Karena itu merupakan pelanggaran. Ada UU ITE yang dapat menjerat. Mari kita sama-sama menyukseskan Pilkada ini," ajaknya.