Sementara itu, Koordinator divisi hukum pecegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman mengatakan, pihaknya membuka lebar pendaftaran Panwascam secara terbuka, sehat, dan membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat Muna Barat berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada.
"Terbuka untuk masyarakat, tidak ada titip-titipan, tidak ada orang dalam, yang jelasnya kami mengutamakan transparansi dan akuntabel," pungkasnya.
Komitmen itu dituangkan dengan pelaksanaan tes melalui sistem CAT tentang wawasan kepemiliuan, kemudian wawancara, serta menegaskan perekrutan ini bebas dari segala yang bersifat merugikan peserta.
Baca Juga: Bahtiar Optimis Raih Pintu dalam Pilkada Sulawesi Tenggara
Berdasarkan keputusan ketua Bawaslu nomor 4224.I./HK.01.01/KI/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024 membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
