Pasalnya, terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan kertas suara digunakan yakni 243 diceklist dan 263 surat suara yang digunakan. Selain itu, juga terdapat satu lembar surat suara yang diduga telah dicoblos pada kolom partai PDI-P dan PSI.
Terkait dengan hal tersebut, menurut hasil laporan pengawasan petugas PTPS dan pengakuan dari KPPS terdapat pemilih yang hadir dan bertanda tangan di dalam daftar hadir tetapi tidak diceklis, dalam daftar hadir itu pemilih yang datang selain diberi tanda ceklist oleh petugas KPPS juga pemilih tersebut bertanda tangan pada daftar hadir.
Selain itu, terdapat 10 orang pemilih yang dilayani hak pilih di rumah karena sakit, dan tidak diceklist dalam daftar hadir. Setelah dicocokkan oleh KPPS jumlah pemilih yang bertanda tangan dalam daftar hadir, ditambah dengan 10 orang yang dilayani hak pilih di rumah, serta 3 orang pemilih DPK dengan jumlah C pemberitahuan yang diterima petugas KPPS, jumlahnya sesuai dengan pengguna hak pilih dan kertas surat suara yang digunakan sebanyak 263 orang.
Sementara itu, terkait dengan satu lembat surat suara yang ditemukan dan diduga telah dicloblos, hasil pengawasan PTPS bahwa satu lembar kertas suara yang ditemukan di dalam kantong plastik bergabung dengan surat suara yang tidak digunakan.
Kemudian, dalam proses pemungutan suara terdapat pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena kertas suara yang ditemukan rusak.
