MUNA, TELISIK.ID - Alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Muna mulai menjamur di sepanjang jalan. Pemasangannya pun di sembarang tempat yang mengganggu estetika.
Untuk menertibkan APK berupa baliho, spanduk dan poster-poster, Bawaslu Muna mengingatkan peserta pemilu untuk menurunkan sendiri.
"Kita sudah sampaikan agar diturunkan secara mandiri," kata Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, Selasa (31/10/2023).
Pria yang akrab disapa Bram itu mengaku, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait APK yang dipasang di sembarang tempat itu. Sebab saat ini belum memasuki tahapan kampanye.
Baca Juga: Baliho Bacabup dan Bacaleg Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP dan Bawaslu Muna Bertindak
