MUNA, TELISIK.ID - Banyaknya akun-akun palsu yang berseliwiran di Media Sosial (Medsos), membuat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna melakukan langkah-langkah.

Pantauan Bawaslu, khusus di Medsos Facebook (FB), banyak akun bodong yang kerap menyebar konten yang bersifat provokatif dalam tahapan Pilkada. Karenanya, bila kembali ditemukan, pihaknya tidak segan-segan melaporkan pada Kementrian Kominfo.  

"Jadi yang kita lihat adalah akun yang menyebarkan konten bersifat Sara, hoax dan black campaign," ujar Ali Darman, Koordinator Divisi SDM Organsisasi Data dan Informasi Bawaslu Muna, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga : Ali Mazi Blak-blakan Soal Tender Proyek

Berdasarkan hasil konsultasi di Kementrian Kominfo, yang dilaporkan bukan akunya. Namun, konten yang diposting. Karena Kominfo hanya bisa memproses terkait konten. Pelaporan bisa dilakukam oleh masyarakat, instansi atau lembaga melalui laman aduankonten.id.