Sebelumnya, produk ini tidak tersedia dalam varian non-subsidi, sehingga harga baru ini menjadi perhatian penting bagi pengguna di wilayah tersebut. PT Pertamina memastikan bahwa pasokan Biosolar non-subsidi akan disalurkan dengan lancar di seluruh SPBU di NTT, guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan sektor usaha di daerah tersebut.

Mengutip cnnindonesia.com, PT Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: BBM Jenis Baru dengan Kadar Rendah Sulfur Bakal Beredar September

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan memastikan bahwa harga yang dikenakan kepada konsumen tetap mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Daftar harga BBM yang berlaku mulai hari ini juga mencakup beberapa wilayah lain di Indonesia, dengan sedikit variasi harga tergantung pada kondisi logistik dan distribusi di setiap daerah. Sebagai contoh, di wilayah Sumatera, harga Pertamax berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 14.300 per liter, sementara di Pulau Kalimantan, harga BBM cenderung lebih tinggi dengan Pertamax mencapai Rp 14.300 per liter dan Pertamax Turbo hingga Rp 16.150 per liter di beberapa daerah.