KENDARI, TELISIK.ID - Anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Dapat terjadi dimana saja, baik di tempat umum seperti tempat nongkrong, transportasi umum, warnet, bahkan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam webinar bertajuk "Bagaimana Mengajarkan dan Melindungi Anak dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual", tercatat ribuan anak telah menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Rinciannya, terdapat 1.475 anak berusia 0-5 tahun dan 4.286 anak pada kelompok usia 6-12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Angka ini hanya mencakup kasus yang dilaporkan saja, sehingga kemungkinan besar jumlah sebenarnya lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Menurut Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual karena mereka tidak menyadari telah mengalami kekerasan tersebut atau karena mereka tidak melaporkannya, seperti dilansir dari kumparan.com, Sabtu (22/6/2024).

Dr. Meita mengungkapkan bahwa terdapat empat jenis kejahatan seksual pada anak. Pertama, kontak sexual abuse, yaitu menyentuh kelamin anak atau menyentuhkan alat kelamin pada anak.