KENDARI, TELISIK.ID - Cukai rokok kembali mengalami kenaikan per tanggal 1 Januari 2024. Untuk rokok elektronik sendiri mengalami kenaikan tarif cukai sebesar 15 persen.

Kendati mengalami kenaikan, harga liquid rokok elektronik di Kota Kendari masih normal dan tidak ada kenaikan.

Berdasarkan pantauan Telisik.id di beberapa toko vape di Kota Kendari, sebagian besar karyawan dan pemilik toko telah mendengar informasi kenaikan cukai rokok elektronik tersebut.

"Saya liat di broadcast-broadcast di sosial media (terkait kenaikan cukai rokok elektronik)," kata H. Ardiansyah, owner toko Boss Vape Kendari, Kamis (4/1/2023).

Baca Juga: Buat SKCK, PPPK Keluhkan Pelayanan Petugas