Baca Juga: RSJ Kendari Siapkan Kamar untuk Caleg yang Alami Gangguan Jiwa usai Kalah Pemilu
Ia juga menduga, penyesuaian harga rokok elektronik dengan cukai rokok akan dilakukan pada bulan Februari atau Maret karena mengingat stok yang ada di toko masih stok sebelum adanya tarif baru cukai.
"Untuk saat ini belum ada. Tapi menurutku bulan dua atau bulan tiga sudah ada penyesuaian harga," jawabnya.
Diketahui, kenaikan tarif cukai rokok didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Sebagai produk yang diatur dalam PMK tersebut, rokok elektronik juga mengalami kenaikan cukai. (A)
