KENDARI, TELISIK.ID - Pelayanan kesehatan jiwa umumnya hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa. Lalu bagaimana pelayanan gangguan jiwa di puskesmas di Kota Kendari?
Riza Rosdiana, Programer Kesehatan Jiwa Puskesmas Lepo-Lepo, menjelaskan bahwa jika ada pasien yang datang, akan diperiksa sesuai gejala oleh dokter umum. Apabila membutuhkan psikiater, maka pihak puskesmas akan memberikan rujukan, sebab puskesmas tidak menyediakan psikiater.
Riza mengatakan, setiap pasien akan dilayani seperti biasa oleh dokter umum. Jika dibutuhkan penanganan oleh psikiater, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
"Ada memang caleg yang kita ketahui berobat di sini, namun penyakitnya diabetes, bukan gangguan kejiwaan. Jadi seandainya ada pasien masalah gangguan jiwa, pasti dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya, Senin (12/2/2024).
Kepala Puskesmas Labibia, Sutriani Umar menyampaikan hal yang sama. Apabila ada pasien yang mengalami gejala gangguan kejiwaan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Sebab dalam pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas hanya terbatas pada pendataan pasien, pemantauan terapi dan jadwal minum obat pasien pasca penanganan di Rumah Sakit Jiwa.
