"Jadi TRP merupakan tahanan KPK, selama ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di gedung KPK. Karena TRP menjalani proses hukum di sana, untuk kasus ini menunggu yang bersangkutan selesai menjalankan proses hukum di KPK," ungkapnya.

Selanjutnya, ketika kasus itu telah selesai atau tuntas. Maka TRP akan menjalani proses hukum atas kasus kerangkeng manusia yang menewaskan tahanan.

"Jadi kerangkeng itu milik TRP, dia adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam insiden tewasnya tahanan di sana," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali