Sebelumnya, Kapolsek Kadatua, Ipda La Ode Muhammad Wahid, menyatakan bahwa visum awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk di bahu bagian kanan, serta memar pada dada dan alat vital yang mengalami kerusakan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Baubau, bersama Unit Reskrim Polsek Kadatua, saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan kematian. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Fitrah Nugraha