MEDAN, TELISIK.ID - Petugas Kepolisian dari Sektor Medan Baru, Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Babura daerah setempat.
Pelaku berinisial RB (30), warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Tengku Fathir mengatakan itu kepada awak media, Senin (10/1/2022). Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Iya, pelaku telah kami tangkap dan kami berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kakinya. Setelah itu, pelaku kami bawa ke rumah sakit dan diberikan perawatan, dia mencoba merampas senjata anggota kami," ucap Fathir.
Menurutnya, pelaku diamankan atas laporan dari korban yang melaporkan, Senin, (27/12/2021) waktu lalu sekira pukul 8.42 WIB. Korban bernama Nurlela (59), warga Jalan Sei Muara Nomor 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, saat itu korban sedang bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki.
