"Tiba-tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat, sehingga membuat korban jatuh terhempas ke jalan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan," urainya menjelaskan.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani rawat inap (opname) di rumah sakit dan mengalami kerugian 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet besar warna biru dongker berisi uang tunai Rp 10 juta, 1 unit Handphone android merek Vivo type Y91 warna hitam.

Baca Juga: Gegara Tanah, Pria di Sumba Barat NTT Tewas Dianiaya

Mewakili orang tuannya, Fenny Sonia Ninette (24) warga, membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Medan Baru.

"Pelaku kami tangkap Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang," sebutnya.