Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menambahkan, pelaku ditangkap dari kediamannya. Namun karena melakukan perlawanan makanya diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM (kendaraan yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian), 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS (pembelian dari hasil kejahatan), 1 potong celana Lea warna biru dongker, 1 pasang sandal merek Eiger, 1 buah dompet warna hitam, 1 potong kaos, 1 unit HP android merk vivo warna biru dibungkus kondom hitam (milik pelaku), 1 unit HP android merk vivo warna merah (milik korban).
Baca Juga: Nelayan Konsel Hilang Saat Mancing
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui perbuataannya dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut seorang diri.
"Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan barang milik korban berupa HP android merk VIVO di jual bersama istrinya berinisial N ke Jalan Djamin Ginting Padang Bulan Medan seharga Rp 750 ribu," tambahnya.
