BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Res Narkoba Polres Bombana kembali menangkap tiga remaja karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Ketiga remaja tersebut berasal dari Bambaea Kecamatan Poleang Timur, berinisial YN (25), KH (24) dan PA (22). Mereka dibekuk polisi tepat di Jalan Pendidikan, Duaun Tomapu Desa Palimae Kecamatan Poleang.
Daribtangan ketiganya, polisi mengamankan 3 sachet berisi butiran kristal yang diduga jenis sabu dengan berat 3,12 gram, 1 lembar kertas warna putih, 3 buah handphone serta 1 unit mobil daihatsu grand max berwarna silver.
Kasat Resnarkoba Polres Bombana, IPTU Muh. Salman menguraikan, pihaknya tengah memantau peredaran barang haram itu dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga. Ketiga remaja ini dipantau melakukan transaksi jual beli di wilayah Kolaka.
Baca Juga : Seorang Pria Bombana Luka Diparangi
