BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah di Kabupaten Bombana mulai melaksanakan belajar tatap muka.
Sebelumnya, mulai Selasa (1/9/2020) lalu, Pemkab bebaskan siswa SD dan SMP atau sederajat melakukan pembelajaran tatap muka sebagaimana tertuang dalam edaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bombana nomor : 421/2020.
Kepada Telisik.id, Kepala Sekolah SMA Negeri 03 Bombana, Jam'an, S. Pd mengatakan, pihaknya melakukan belajar tatap muka mengingat SD dan SMP telah diizinkan oleh Pemda Bombana.
Kata Jam'an, pelaksanaan belajar tatap muka bagi Sekolah Menengah Atas baik swasta maupun negeri mestinya harus menunggu rekomendasi dari Pemprov melalui Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun hingga saat ini, belum ada surat edaran yang memperbolehkan pelaksanaan belajar tatap muka.
"Sampai saat ini untuk SMA belum ada perintah melaksanakan belajar tatap muka. Tapi karena daerah sudah beri izin untuk SD dan SMP, jadi kami ambil inisiatif untuk belajar tatap muka di sekolah," ucap Jam'an.
