KENDARI, TELISIK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti proses perdamaian antara Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan –terduga pelaku penganiayaan, dengan keluarga murid yang merupakan anak seorang anggota polisi.

Perdamaian yang berlangsung pada 5 November 2024 ini difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.

Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, Alfansyah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses perdamaian yang dinilai tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Menurutnya, perdamaian semacam itu tidak seharusnya terjadi setelah kasus sudah berada dalam ranah hukum.

“Perdamaian ini terkesan dipaksakan dan penuh dengan jebakan. Seharusnya penyelesaian masalah seperti ini dilakukan di tahap awal penyelidikan atau persidangan, bukan ketika kasus sudah berada dalam ranah hukum,” tegas Alfansyah, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Saksi Bantah Klaim Tekanan dalam Pertemuan Damai Supriyani dan Keluarga Korban