BEM UHO menilai pertemuan yang difasilitasi oleh Bupati Surunuddin di kantor pemerintah setempat, meski bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak, justru menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap Supriyani.
Alfansyah menilai, perdamaian dalam kasus hukum serius seperti ini sebaiknya dilakukan pada tahap yang lebih tepat, bukan dalam kondisi yang rentan terhadap tekanan.
Selain itu, Alfansyah juga mengkritik peran Bupati Konsel, Surunuddin, yang dinilai lebih berfokus pada pencitraan diri sehingga memunculkan kesan politis.
“Bupati Konsel tampaknya ingin memperlihatkan dirinya sebagai sosok yang berhasil mendamaikan kedua belah pihak, meskipun ada banyak aspek yang patut dipertanyakan. Seorang pejabat publik harusnya lebih berhati-hati dalam mengambil langkah seperti ini,” tambahnya.
Menanggapi dari BEM UHO, Kepala Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, Dr. Suhardin, mengatakan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses perdamaian tersebut.
