Baca Juga: Pemda Bombana Target 70 Persen Warga Sudah Vaksin di Desember
Baca Juga: Banjir di Alor Selatan, 7 Hektare Sawah Terendam dan 13 KK Mengungsi
Diungkapkan oleh Achmad Iskandar, perlu ada regulasi-regulasi dari Pemda setempat untuk melarang pembangunan yang dirasa akan mengganggu lingkungan hidup.
“Banyak kawasan wisata di Malang contohnya, di mana di sana memiliki view bagus untuk dibangun villa. Namun, pembangunannya bisa liar kalau tak diatur tata ruangnya sehingga merusak lingkungan di sana. Dampaknya bisa saja nantinya longsor,” tutupnya.
Sekedar diketahui, banjir bandang menerjang Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jawa Timur hingga Kamis (4/11/2021) sore.
