WAKATOBI, TELISIK.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara yang berlaku sejak Mei 2023 akan segera berakhir.
Sejumlah warga Wakatobi bergegas menyambangi Kantor Samsat di pulau Wangi-Wangi untuk melakukan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada 31 Juli 2023.
Salah seorang wajib pajak, Rusiani mengungkapkan, sebelum berakhir pemutihan pajak ia manfaatkan dengan baik. Ia bersyukur pembayaran lebih murah.
Baca Juga: Menikmati Aktivitas Seru di Desa Wisata Liya Togo Wakatobi
"Pembayaran pajaknya jadi lebih murah," ungkapnya, Senin (10/7/2023).
