SURABAYA, TELISIK.ID - Dua bandit spesialis jambret yang berulah di kawasan Perak Surabaya dan sekitarnya, ditangkap unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Dua orang tersebut adalah Mohammad Sahrul (19) dan Abdul Rokim (19) yang kesemuanya adalah warga Surabaya. Dari catatan kepolisian, keduanya beraksi di 11 TKP di wilayah Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Alfrino Trisanto mengatakan, dua tersangka adalah residifis dan pernah dihukum dalam perkara yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya. Pada 2020 lalu mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.

"Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Di antaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya," jelasnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (29/9/2022).

Anton membeberkan aksi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya.