SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak sembilan tersangka pelaku pecah kaca mobil di 15 TKP antar kota di Jawa Timur (Jatim), diamankan Ditkrimum Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para pelaku tersebut melakukan aksi di sejumlah kota di Jatim, antara lain Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, dan Pasuruan.

“Kami dapati laporan dari sejumlah Polres di jajaran, bahwa adanya kejahatan pecah kaca mobil. Langsung saja tim Ditkrimum Polda Jatim turun langsung untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Modus pelaku, kata Gatot, melihat  ada kendaraan sedang diparkir, kemudian dengan menggunakan busi kendaraan motor memecahkan kaca mobil yang diparkir tersebut.

“Setelah berhasil memecah kaca mobil korban, langsung saja mereka menguras isi dalam mobil. Peran masing-masing para tersangka berbeda,” jelasnya.