MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria bermata sipit ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa penangkapan pelaku, terjadi di rumahnya pada malam tahun baru imlek, Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 20:00 WIB.

Infomasi dihimpun Telisik.id, pelaku bernama Atak alias Loko diringkus polisi berdasarkan laporan pengaduan korban berinisial SW (14).

Laporan korban melalui ibu kandungnya, Juliawati tercatat di Polrestabes Medan sesuai nomor LP/ 59/I/2021/SPKT Polrestabes Medan, 9 Januari 2021 sekira pukul 11:59 WIB.

Namun, pria yang berumur berkisar 60 tahun itu diduga dibebaskan polisi. Dia menghirup udara segar karena sudah berdamai dengan keluarga korban pada Selasa 2 Maret 2021.