“Kejadian Selasa, 11 Januari 2022, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Kota Kupang,” ungkap Linus.
Ada enam jumlah siswa yang Miras itu, tiga di antaranya berasal dari SMA Negeri 8 dan tiga dari SMKN 2. Enam siswi itu, lanjut Linus, adalah teman waktu duduk di bangku SMP dan membuat grup WhatsApp.
Setelah postingan itu beredar, kata Linus, langkah cepat diambil oleh Kepala Sekolah SMKN 2, Welem Kana dengan mendatangi rumah orang tua para anak didiknya itu.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, Satu Unit Rumah di Muna Ludes
“Mereka diberi pembinaan untuk tidak boleh terulang lagi dan berjanji di atas meterai. Apabila masih dilakukan maka wajib dikeluarkan, mengingat para siswi tersebut dari keluarga broken home,” kata Linus.
