SURABAYA, TELISIK.ID - KPU melakukan pelatihan bagi petugas yang akan melayani pemilih disabilitas di Jawa Timur saat pemilu 2024 mendatang.
Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani mengungkapkan, kegiatan itu merupakan hal istimewa sebagai respon dari forum konsultasi publik terkait penyusunan standar layanan publik yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Dari forum tersebut kita dapat menangkap kebutuhan standar layanan publik terkait kebutuhan kelompok disabilitas. Sehingga kita bisa menyelaraskan pengguna layanan dan penyedia layanan publik,” ungkapnya, Senin (22/8/2022).
Rochani menegaskan pula, penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dan setara untuk mendapatkan akses layanan publik dan kehidupan bernegara.
“Setiap jenis disabilitas ini memiliki karakteristik sendiri, penanganannya pun juga sendiri. Jadi kita perlu tahu kebutuhan berdasarkan jenis disabilitasnya ini, supaya bisa memberikan pelayanan yang setara untuk masing-masing jenis disabilitas,” kata Rochani.
