KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari sidak gerai Anoa Mart yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecatan Kendari Barat, Selasa (21/3/2023).
Dalam sidak itu, pihak Anoa Mart membantah bukan anak perusahaan atau bagian dari PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi. Sebelumnya, gerai Anoa Mart disebut-sebut sebagai anak dari perusahaan Alfamidi, namun mereka membantah itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengaku, saat melakukan kunjungan pihak Anoa Mart merupakan perusahaan yang berdiri sendiri dan lokal. Di mana perusahaan tersebut berdiri pada 2021.
Baca Juga: Dua Pelajar SMK di Kendari Tewas Dilindas Truk Kontainer, Begini Kronologinya
"Kami mencoba melihat implikasinya, pembayaran pajaknya tidak ada implikasi. Seharusnya kalau pembayaran pajaknya di KPP Pratama tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan di situ, berarti dia bukan perusahaan berdiri sendiri. Tapi hari ini mereka (Anoa Mart) membuktikan perusahaan yang berdiri sendiri," kata Rizky.
