Penyesuaian tarif tiket kapal PT Pelni berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambahan Barang Angkutan Laut Perintis dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Kenaikan tarif tiket kapal PT Pelni dibenarkan oleh Yulianto Kepala Cabang Kendari PT Pelni saat dikonfirmasi Telisik.id.
Baca Juga: Jadwal Terbaru KFC Jet Liner Setelah Ubah Jadwal Pelayaran Gegara Cuaca Buruk
"Iya benar ada kenaikan pada 1 Juli," ujar Yulianto baru-baru ini.
Berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 7 dan Nomor 8, semua tarif tiket kapal akan mengalami kenaikan, termasuk kapal yang melintasi wilayah Sulawesi Tenggara, Seperti KFC Jetliner, KM Sabuk Nusantara 78, KM Tilongkabila, dan sebagainya. (B)
