Baca juga: Politisi Berempati, Bukan Pencitraan

Schumpeter kemudian mengusulkan “teori lain mengenai demokrasi” atau “metode demokrasi” memaknai demokrasi dari sudut prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang di dalamnya setiap individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetititf dalam rangka memperoleh dukungan berupa suara rakyat.  

Demokrasi pada taraf metode tidak melibatkan unsur emosi lagi, akan tetapi lebih menekankan pada akal sehat. Dengan akal sehat inilah maka seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan Perppu yang galau,

Semoga KPU, pemerintah dan DPR RI lebih bijak dan lebih tenang dan tidak berspekulasi atau bermain-main untuk masa depan 270 daerah di Indonesia yang di dalamnya ada 7 kabupaten di Sulawesi Tenggara karena  jangan sampai pilkada rasa iklan, seperti iklan  Cap Lang: “buat anak, kok coba-coba.“ (*)