JAKARTA, TELISIK.ID - Lamanya antri calon jamaah haji di berbagai negara untuk bisa berangkat ibadah haji di tanah suci berbeda-beda, termasuk di Indonesia yang mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Namun ada cara yang bisa ditempuh agar keinginan untuk berhaji segera terwujud, yakni dengan mengikuti haji furoda.
Dikutip dari Kompas.com, haji furoda adalah haji tak resmi dari Kemendag, dengan biaya yang lebih mahal.
Haji furoda adalah sebutan untuk program haji legal (resmi) namun di luar kuota haji Kementerian Agama Republik Indonesia. Haji furoda juga biasa dikenal dengan haji mujamalah.
Haji furoda sendiri merupakan salah satu alternatif berangkat haji yang tidak melalui Kementerian Agama RI. Mereka lazimnya menggunakan jalur keberangkatan dari negara lain di luar negeri (visa internasional).
