BUTON, TELISIK.ID - Menyadari pentingnya kependudukan dalam pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara melakukan pendampingan dalam penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar di Kabupaten Buton, Senin (9/9/2024).

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menekankan pentingnya peran penduduk dalam pembangunan nasional. Dalam hal ini, penduduk dianggap sebagai modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan berkelanjutan.

Hal ini mendorong Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terus memantau dan memetakan perkembangan kependudukan di wilayahnya secara spasial dan geografis.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buton, Sarnia, dalam rapat pendampingan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan GDPK Lima Pilar merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2024-2026.

Namun, Sarnia juga mengakui bahwa sampai saat ini Kabupaten Buton belum memiliki grand design pembangunan kependudukan seperti yang diharapkan.