DELISERDANG, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama petugas personil Polda Metro Jaya, berhasil menggerebek tiga rumah di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/9/2020).
Informasi dihimpun Telisik.id, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 Kilogram narkoba jenis sabu dan lima pria yang terduga terlibat pengguna narkoba tersebut.
Sedangkan petugasnya, berjumlah 10 orang. Mereka berpakaian baju dinas BNN dan rompi Polisi Polda Metro Jaya. Mereka juga mengendarai empat unit mobil dan disebut-sebut kedapatan barang bukti atas nama Sri Muliani Ningsih.
Baca juga: Tahanan Dipukuli di Polsek Medan Labuhan Lantaran Tidak Bayar Uang Keamanan
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan Telisik.id, Sabtu (26/9/2020) membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya itu.
