“Saya kira ini merupakan terobosan yang baik dari kita dan pihak lapas. Ini merupakan komitmen bersama sudah menanda tangani MoU dengan Bapak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, serta jajaran Lapas yang ada di Sultra. Sekali lagi kami berterima kasih, ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilyah Sultra,” katanya.
"Barang bukti yakni narkotika dengan berat 8, 58 gram," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menjelaskan, pihaknya menyerahkan satu orang narapidana untuk dilakukan proses penyidikan dan itu merupakan upaya mewujudkan MoU.
Baca Juga: Dikira Sampah, Warga Temukan Sosok Pria Habis Terbakar
Ia menambahkan, saat melakukan sweping, pihaknya menemukan handphone yang merupakan milik salah satu tahanan berinisail R (37).
