BUTON, TELISIK.ID - Nahas nasib menimpa DC, remaja laki-laki berusia 12 tahun yang masih berstatus pelajar di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Bocah malang itu menjadi korban pencabulan selama berbulan-bulan. Perbuatan itu diduga dilakukan oleh D, laki-laki yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (guru), berusia 41 tahun, beralamat di Lingkungan Wakoko Lima, Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi ketika dikonfimasi Telisik.id melalui pesan WhatsApp menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sejak Bulan Februari sampai November 2020 bertempat di rumah korban.
"Awalnya sekitar bulan Februari sampai dengan Bulan November 2020, Terlapor melakukan perbuatan cabul kepada korban secara berkali-kali," ujar Dedi Hartoyo.
Pencabulan itu, lanjutnya, dilakukan dengan cara Terlapor datang ke rumah korban dan kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan video porno.
