- Merasakan bahwa dirinya bersalah dan tahu bahwa perbuatan itu berdosa. Akan tetapi, orang tersebut selalu mengulangi karena ketagihan. Karena perbuatannya selalu bertentangan dengan hati kecilnya, maka jiwanya selalu gelisah.
- Masturbasi yang dilakukan secara berlebihan akan menyebabkan urat syaraf tidak stabil lagi, kepercayaan diri menjadi hilang, hidup menyendiri karena perasaan malu tertanam dalam jiwanya.
- Kesenangan onani yang melampaui batas akan menyebabkan kecanduan, yang kemudian dapat terbawa arus dan terus menerus memperturutkan hawa nafsu.
Dampak masturbasi terhadap kesehatan adalah:
- Melemahkan alat kelamin, dengan menjadikannya lemas sedikit demi sedikit, sehingga tidak akan dapat melakukan hubungan seksual dengan sempurna.
- Melemahkan urat-urat tubuh, karena mengeluarkan mani tidak dengan berhubungan seks, tetapi dengan tangan.
- Memengaruhi perkembangan alat vital dan mungkin tidak akan tumbuh sebagaimana lazimnya.
- Alat vital itu seakan-akan membengkak.
- Mengakibatkan sakit pada sendi tulang, tempat sumber air mani keluar. Akibatnya postur tubuh menjadi buruk karena membungkuk.
- Membuat anggota badan sering gemetaran seperti di bagian kaki dan sekitarnya.
- Kelenjar otak menjadi lemah, yang berdampak daya berpikirnya berkurang, serta daya tahan menurun
- Penglihatan semakin berkurang.
Dengan penjelasan di atas, maka hukum masturbasi atau onani diharamkan karena menimbulkan dampak negatif baik menurut syara' maupun kesehatan fisik dan psikis. Lantas, bagaimana cara mengendalikan hawa nafsu tersebut?
Islam mengajarkan untuk mengendalikan hawa nafsu dengan berpuasa. Nabi Muhammad SAW mensunahkan kepada para pemuda yang sudah sanggup berumah tangga agar menikah.
Dan bagi mereka yang belum sanggup menikah karena berbagai sebab, disarankan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan berpuasa dan menjalankan ibadah-ibadah sunnah lainnya.
Itu dia, penjelasan mengenai hukum masturbasi dalam Islam. Tetap jauhi diri dari perbuatan maksiat dan setialah kepada pasangan. (C)
