Sedangkan terkait laporan VG soal dugaan penggelapan mobil, diakui Roch Handayani, mobil tersebut merupakan harta gono gini, karena diperoleh saat mereka masih menjadi suami-istri.

"Mobil itu harta bersama, lagian dipakai untuk kebutuhan anak-anak mereka ke sekolah," ucapnya.

Sementara korban DY meminta, agar majelis hakim berbuat adil atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya. Ia meminta agar terdakwa dihukum sesuai perbuatannya.

DY mengaku kasus dugaan KDRT yang ia laporkan di polisi dan sedang berproses di pengadilan, bukan untuk merekayasa perkara demi menguasai harta VG, seperti kabar yang beredar belakangan ini. Alasan kasus itu dibawa ke ranah hukum karena sudah tak tahan dengan sikap mantan suami yang dinilainya selalu kasar.

"Selama ini apa yang saya rasakan tidak pernah bersuara, semua saya pendam. Tapi sekarang saya tidak bisa menahannya dan memilih melawan melalui jalur hukum,” kata DY sambil menangis didampingi dua kuasa hukumnya.