Ia bercerita mantan suaminya pernah memukulnya di depan orang tua pelaku. Kala itu DY berusaha teriak meminta pertolongan. DY mengaku telah dua kali mengalami KDRT ketika sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kendari sementara berproses.
"Kasus KDRT yang pertama saya laporkan pada 14 Oktober. KDRT yang kedua saya alami, saya laporkan pada 23 Oktober,” ungkapnya.
Namun ia heran saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban, majelis hakim hanya fokus meminta keterangan terkait laporan KDRT yang pertama ia ajukan. Padahal ia merasa kasus KDRT kedua yang ia alami, paling memilukan.
Baca Juga: Bayi 9 Bulan yang Diculik Telah Ditemukan, Begini Kondisinya
"Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, juga terurai dua kasus KDRT yang saya alami. Tapi kenapa majelis hakim, hanya fokus memeriksa kasus KDRT yang pertama," bebernya.
