Pemerintah Kota Kendari ingin melakukan pembangunan secara bersama-sama dengan BPJN sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Sebelumnya, telah diadakan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Kendari, BPJN, dan pemerintah provinsi untuk membahas persoalan ini. Pj Wali Kota Kendari berharap BPJN dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam menangani masalah drainase dan pedestrian.
Baca Juga: Pemkot Kendari Tertibkan Kawasan Trotoar Sebagai Upaya Penataan Wilayah Kota
BPJN bersedia mendukung upaya penataan kota yang dilakukan oleh Pemkot Kendari, terutama dalam penataan drainase di jalan nasional. Rencana penataan ini melibatkan penyediaan anggaran sebesar Rp 6 miliar oleh BPJN.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan drainase dan pedestrian setelah Pemkot Kendari menyelesaikan penertiban dan normalisasi drainase yang telah beralih fungsi.
