Kemudian kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,13 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,70 persen.

"Sedangkan kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau deflasi 0,34 persen," jelasnya.

Dua kelompok lainnya ini tidak mengalami perubahan indeks, yaitu perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pendidikan.

Ditambahkannya, dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 17 kota tercatat inflasi.

"Inflasi tertinggi di Padangsidimpuan sebesar 0,61 persen dengan IHK sebesar 107,23 dan terendah di Medan sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 104,22. Sementara deflasi tertinggi di Tanjung Pinang sebesar 0,36 persen dengan IHK sebesar 103,95 dan terendah di Tanjung Pandan sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,83," pungkasnya. (B)