KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu-Tampo masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memastikan kepastian boleh tidaknya angkutan laut beroperasi menjelang mudik lebaran.

Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu-Tampo, Muhammad Yusuf mengatakan, ditutup atau dibukanya pelabuhan feri 6 hingga 17 Mei tergantung dari SK Gubernur.

"Apakah pelabuhan ditutup atau kita biarkan terbuka, kita tunggu perintah," kata Muhammad Yusuf, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Berburu Baju Lebaran, Warga Kendari Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Opsi lainnya yang juga masih menunggu SK  Gubernur, lanjut Yusuf, apakah mudik antar kabupaten di Sultra ditiadakan atau diizinkan namun dengan protokol kesehatan yang ketat.