KOLAKA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan insentif kepada para imam masjid di wilayah Kolaka.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup khususnya bagi imam masjid.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka, Andi Panguriseng mengungkapkan, imam masjid yang akan menerima insentif adalah imam Masjid Raya Kolaka, imam masjid kecamatan, hingga imam di desa atau kelurahan se-Kabupaten Kolaka.

Besaran insentif yang akan diberikan kepada para imam jumlahnya berbeda-beda.

Imam Masjid Raya akan menerima insentif sebesar Rp 3 juta per bulan. Kemudian imam kecamatan Rp 1 juta per bulan. Sedangkan imam masjid di desa atau kelurahan memperoleh insentif Rp 500 ribu per bulannya.