JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara dalam rangka meminimalisasi risiko penularan COVID-19.
"Penerapan sistem check-in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.
Oscar mengatakan, peraturan ini berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Informasi hasil tes usap PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara tercantum secara otomatis di aplikasi PeduliLindungi, sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check-in secara online.
Oscar lanjut menjelaskan, bahwa integrasi data ini untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
