Beras yang akan didistribusikan ke ASN jenis premium dengan ukuran 10 Kg. Untuk pendistribusiannya dilakukan Bulog ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sistem pembayarannya dilakukan setelah gajian. Beras diserahkan dulu, nanti bulan berikutnya baru dibayar. Istilahnya, tunda bayar," kata Ritno.

Baca Juga: Ferry Wamengkoli-Baubau Dihantam Badai, Penumpang: Kapal Sampai Dibawa di Wameo

Dengan program tersebut, harapannya dapat menyasar sektor hilir. Kemudian, dari situ pula, angka konsumsi beras setiap daerah dapat diketahui. Sehingga, dapat memacu petani dalam meningkatkan hasil produksinya

Sementara itu secara tehnis, Sekda Muna, Eddy Uga menitik beratkan pada pendistribusian dan pembayarannya. Dalam perjanjian kerjasama nantinya, ASN tidak boleh melakukan pembayaran langsung ke Bulog. Melainkan, melalui bendahara OPDnya masing-masing.