Wakil Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kolaka, Andi Ridjam D, dalam kesempatannya mengaku ragu terhadap keterangan dari asisten II, terkait legal standing komite CSR.

"Saya kira apa yang dipaparkan Pak Asisten II ini belum menjawab pertanyaan kita semua terkait legal standing CSR, jadinya kami ragukan kebenaran informasi dari pak asisten ini, tidak jelas," kata Andi Ridjam.

Lebih lanjut, Andi Ridjam meminta agar dalam RDP selanjutnya, komisi III DPRD bisa menghadirkan Bupati Kolaka untuk memberikan keterangan, serta penjelasan terkait surat tugas yang dikeluarkannya.

Sementara itu, komisi III DPRD Kolaka menganggap permasalahan yang dituntutkan oleh FKM dan LSM terkait komite CSR belum tuntas terselesaikan.

Pasalnya, RDP tidak dihadiri beberapa pihak terkait yang memiliki tanggungjawab dan kapasitas menjelaskan permasalahan komite CSR Vale,  seperti Kepala Bappeda, Camat Kolaka, serta pimpinan PT Vale Indonesia.