Diketahui, kasus ini berawal dari Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo menemukan laporan sebanyak 225 peserta melakukan kecurangan saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Baca Juga:Tewas di Tempat, Vanessa Angel Terlempar 3 Meter Tak Pakai Sabuk Pengaman
Baca Juga: Jenazah Vanessa Angel dan Suami Tiba di Rumah Sakit, Begini Kondisi Anaknya
Laporan kecurangan itu terjadi di beberapa titik lokasi (tilok). Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta.
Selanjutnya Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
