Berdasarkan pantauan Telisik.id, setelah kurang lebih dua puluh menit melakukan orasi di depan kantor DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, akhirnya massa memutuskan untuk menyegel kantor tersebut agar ditunjukkan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bahwa keluhan mereka tidak didengarkan.
Aksi tersebut diikuti oleh massa aksi yang terdiri dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Sayap DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe.
Baca Juga: Ali Mazi Pecat Rajiun Tumada, Sitya Giona Nur Alam hingga Ilmiati Daud dari Pengurus NasDem
Berikut ini pernyataan sikap pengurus DPD, DPC, dan Sayap Partai NasDem Kabupaten Konawe:
1.Kami segenap pengurus DPD, DPC, dan Sayap Partai NasDem Kabupaten Konawe meminta kepada DPP untuk mencabut SK NO. 70-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024 tertanggal 30 April Tahun 2024 tentang Pengesahan Kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe.
