Namun, kata dia, aksi tersebut tidak mendapatkan respon positif dari pihak Kantor Pertanahan Kota Kendari.

Hal itu membuat massa aksi memaksa untuk masuk sehingga mengakibatkan kerusakan pada pagar Kantor Pertanahan.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Mantapkan Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Pastikan Pangan Terkendali

"Itulah yang menjadi dasar pihak BPN melaporkan ketiga massa aksi ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Herman Saeri memberikan respon positif kepada massa aksi yang digelar hari ini. Ia mengaku akan menempuh jalur damai mengenai kasus tersebut.