MUNA, TELISIK.ID - Pengamat politik punya pandangan tersendiri terhadap bupati aktif yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati di daerah lain pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Seperti yang terjadi di Pilkada Muna. Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada (RT), saat ini masih menjabat bupati hingga tahun 2022. Namun jabatan itu harus dilepaskan sebagai syarat untuk menjadi calon kepala daerah di Muna.

Menurut Husen Zuada, Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), bagi bupati aktif yang maju bertarung di Pilkada dengan posisi jabatan yang sama, pertimbanganya hanya untuk mengejar prestise. Artinya, bila nantinya telah menjadi bupati di dua daerah, maka secara otomatis akan menaikkan popularitasnya sebagai penguasa khususnya di Muna Raya.

"Pertama itu, tentunya mengejar prestise untuk menjadi penguasa," sebutnya.  

Kemudian, sasaran lain setelah melihat kondisi Muna yang sangat potensial untuk dijadikan posisi tawar menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang. Lalu, postur APBD di Muna lebih besar dibanding Mubar yang bisa menjadi keuntungan bila ingin naik kelas menjadi calon gubernur nantinya.