Tahun 2021 nanti, lanjut Tafdil, seluruh pelayanan masyarakat akan dilakukan secara eletonik dan terpusat. Jadi, pelayanan harus dimulai pada tingkat kecamatan. Sebagai orang Nomor satu di Bombana, pihaknya tinggal menerima pelayanan dalam bentuk administrasi hasil koordinasi kecamatan. Sementara resiko nyata yang bakal ditanggung oleh camat adalah aparat kecamatan bisa saja tidak menerima tunjangan jabatan.

“Pada tahun 2021 kita sudah berlakukan surat menyurat secara online, jadi kalau tidak mau berupaya dengan ketersediaan anggaran kecamatan, maka tunggu nanti akibatnya. Honor, gaji dan tunjangan ditanggung sendiri,” lanjutnya sambil menyebut salah satu kecataman yang berada di Pulau Kabaena yakni Kabaena Tengah.

Baca Juga : Waspada Corona, TKA Morosi Diperiksa

Ditemui terpisah, Camat Kabaena Tengah, Aljauhar mengeluhkan keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah kerjanya. Akibat disinggung dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD itu, Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas PMD yang sudah berhasil memasang alat penangkap jaringan di salah satu desa di Kecamatan Mata Oleo.

“Selama ini kami sangat susah dalam koordinasi, jadi setelah rapat bubar langsung koordinasi dengan PMD karena mereka berhasil memasang alat penangkap jaringan di Kecamatan Mata Oleo,” pungkasnya.